Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa menurut Gorys Keraf (1997 : 1) adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh ucap manusia.
Menurut KBBI (Kamus Beasr Bahasa Indonesia) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang atbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.

Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia dasarnya ialah bahasa varian dari bahasa Melayu, yang merupakan bahasa Austronesia dari cabang cabang bahasa Sunda Sulawesi.
Bahasa Indoneaia telah di ketahui sejak abad ke 7 masehi melalu prasasti - prasasti dari Kerajaan Sriwijaya namun pasa saat itu bahasa Indonesia masih brupa bahasa Melayu lama. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
Dan jauh sebelum Indonesia Merdeka, bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928. Saat itu bisa dikatakan sebagai bahasa persatuan karena memang bahasa tersebut dapat mempersatukan suku suku di Indonesia..
Deklarasi Sumpah Pemuda membuat semangat menggunakan bahasa Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia jadi sangat di anjurkan untuk bahasa pergaulan juga bahasa di media cetak.
Ketika penjajahan Jepang d mulai, penduduk Indonesia semakin terdorong menggunakan bahasa Indonesia. Dan menurut suatu sumber di Internet pada tahun 1953 Poerwodaminta mengeluarkan kamus bahasa Indonesia yang pertama. Di situ tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000. Pada tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat 1.000 kata baru. Artinya, dalam waktu 23 tahun hanya terdapat 1.000 penambahan kata baru.

v  KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
a. Sebagai bahasa nasional, fungsinya :
1. Lambang kebanggaan nasional.
2. Lambang identitas nasional.
3. Alat pemersatu berbagai ragam bahasa daerah yang diperlukan dan disepakati untuk suatu alat komunikasi di indonesia.
4. Alat perhubungan antar budaya daerah.
b. Sebagai bahasa resmi, fungsinya :
1. Bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar